Menlu RI: Indonesia Mitra Terpercaya bagi Demokrasi & Keadilan Sosial

Senin, 18 November 2024 18770 kali

“Indonesia adalah mitra terpercaya bagi demokrasi, pembangunan, dan keadilan sosial” demikian disampaikan Menlu RI saat menyampaikan pernyataan Indonesia sekaligus meluncurkan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM periode 2020-2022, pada pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Dewan HAM PBB (DHAM) Sesi ke-40 di Markas PBB, Jenewa, Swiss.

Dalam pernyataannya, Menlu RI menyampaikan bahwa situasi HAM dunia saat ini menghadapi tantangan besar. Berbagai konflik dan instabilitas telah meningkatkan pelanggaran HAM. Menlu RI menekankan bahwa kepentingan politik sesaat di berbagai pelosok dunia, telah mengurangi nilai-nilai toleransi, rasa hormat, dan inklusivitas di masyarakat, yang merupakan nilai-nilai penting HAM. Secara khusus, Menlu RI menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak dan kebebasan dasar bagi rakyat Palestina juga masih belum didapatkan. “Di Palestina, kebebasan dan HAM dasar rakyat belum dipenuhi, oleh karena itu Indonesia tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” tegas Menlu Retno.

Menlu RI menyampaikan bahwa menghadapi situasi HAM dunia seperti saat ini, tidak ada pilihan, selain semua negara berkontribusi untuk membuat situasi HAM global lebih baik. Dalam kaitan inilah Indonesia mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewan HAM periode 2020-2022, yang pemilihannya akan dilakukan pada bulan November 2019. “Sebagai salah satu negara yang menjadi anggota pendiri (founding Member) Dewan HAM PBB, Indonesia akan aktif berkontribusi memajukan HAM, memberikan semangat baru, sinergi, dan energi dalam pemajuan HAM Global,” tutur Menlu Retno.

Lebih lanjut, Menlu RI menyampaikan tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam memperkuat upaya bersama untuk mempromosikan dan melindungi HAM. Pertama, Semua negara harus berkontribusi memperkuat Dewan HAM agar berfungsi sebagai badan utama dan terpercaya, dalam membahas isu-isu HAM secara imparsial dan obyektif, dengan didukung mekanisme kerja yang lebih efisien dan efektif. “Politisasi, standar ganda, dan tebang pilih isu hanya akan menghambat negara-negara dalam menangani masalah HAM secara efektif,” jelas Menlu Retno.

Kedua, kerja sama dan mekanisme perlindungan HAM di kawasan harus diperkuat, agar menjadi benteng pertama dalam mengatasi masalah HAM di kawasan. Menlu RI memberikan contoh kawasan Asia Tenggara, seperti berbagai langkah konkrit Indonesia dalam membantu Myanmar mengatasi isu kemanusiaan dan mencari penyelesaian jangka panjang untuk situasi di Rakhine State. “ASEAN dan negara-negara di kawasan menjadi yang terdepan dalam upaya memajukan HAM di kawasan Asia Tenggara,” sebut Menlu Retno.

Ketiga, perlunya peningkatan kerja sama yang efektif dan konstruktif antara pemerintah, insitusi HAM nasional dan masyarakat sipil. Badan dan organisasi tersebut memiliki peran penting dalam mengarusutamakan nilai dan standar HAM di masyarakat.

Menlu RI menegaskan tidak ada negara yang tidak memiliki catatan HAM. Namun demikian, hal ini tidak boleh menjadi halangan untuk terus memajukan HAM. Dalam kaitan ini, Menlu RI menyampaikan komitmen tinggi dan berbagai langkah Indonesia untuk terus memajukan perlindunganHAM di tingkat nasional.

Di sela-sela Sesi ke-40 Sidang Dewan HAM, Menlu RI juga melakukan serangkaian pertemuan bilateral dalam rangka memperoleh dukungan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan periode 2020-2022. Menlu Retno antara lain melakukan pertemuan bilateral antara lain dengan Deputi PM Equatorial Guinea, Menlu Australia, Georgia, Czech Republic, Norway, Myanmar, Polandia, Islandia, Azerbaijan, Maladewa, Belgia dan Swedia. Menlu RI juga bertemu dengan, Menteri Pembangunan Irlandia, dan Deputi Menlu Makedonia Utara.

Indonesia merupakan salah satu anggota pendiri (founding Member) Dewan HAM PBB dan sebelumnya telah 4 kali menjadi anggota Dewan HAM pada tahun 2006-2007, 2007-2010, 2012-2014 dan 2015-2017.
Dewan HAM memiliki 47 anggota yang dipilih oleh Majelis Umum PBB dan bersidang sedikitnya 3 kali dalam setahun. Terdapat 5 kandidat dari kelompok Asia Pasifik, yaitu Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Marshall Island dan Iran, yang akan memperebutkan 4 kursi.

Jl. Taman Pejambon No. 6, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110 Indonesia
(+62) 21 344 1508
pelayanan.ppid@kemlu.go.id
© Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia