UU KIP adalah undang-undang yang memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh Informasi Publik dalam rangka mewujudkan serta meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun pada tingkat pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.?
UU KIP disahkan pada 30 April 2008 dan mulai berlaku sejak 2 tahun diundangkan, yaitu pada 30 April 2010
Prinsip-prinsip dalam UU KIP, yaitu:
UU KIP bertujuan untuk:
Setiap warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melampirkan Kartu Tanda Penduduk untuk pemohon perorangan atau bukti pengesahan badan hukum yang diterbitkan oleh kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia untuk pemohon badan hukum Indonesia
Anda cukup mengisi formulir permohonan informasi publik yang tersedia secara online di Situs Portal Kemlu pada Menu PPID Kementerian Luar Negeri atau melalui email: pelayanan.ppid@kemlu.go.id dengan melampirkan/mengunggah softcopy kartu identitas yang masih berlaku.
Tanggapan atas permohonan informasi publik akan disampaikan dengan cara memberikan langsung ke pemohon atau dikirim email yang telah didaftarkan pemohon pada saat registrasi.
Tanggapan dari PPID akan disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan informasi telah memenuhi persyaratan dan dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja berikutnya.
PPID Kementerian Luar Negeri menyediakan layanan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon dapat melakukan penggandaan sendiri di tempat penyediaan jasa fotocopy yang berada di sekitar gedung kantor Kementerian Luar Negeri dengan didampingi oleh petugas layanan informasi atau menyiapkan media perekam elektronik lainnya untuk perekaman data informasinya.
Layanan informasi publik dilaksanakan setiap hari kerja Senin s.d. Jumat, sebagai berikut